You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangtengahprandon
Desa Karangtengahprandon

Kec. Ngawi, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

“Terwujudnya Pemerintahan yang Jujur dan Adil serta Bertanggungjawab dalam Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat”

Desa Karangtengah Prandon Ikuti Daring Bersama Menko PMK Melalui Video Teleconference

Zellyn 02 Maret 2023 Dibaca 252 Kali
Desa Karangtengah Prandon Ikuti Daring Bersama Menko PMK Melalui Video Teleconference

karangtengahprandon.desa.id  - Menindaklanjuti surat dari Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor:S.38/UND/DEP.III/PSH.02/2/2023, Pemerintah Kabupaten Ngawi mengadakan acara Roadshow Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Ngawi (01/03/2023). Acara dilangsungkan dengan video teleconference dan di Ruang Comand Center Setda. Desa Karangtengah Prandon mengikuti acara tersebut melalui video teleconference di Kantor Desa Karangtengah Prandon.

Dalam kegiatan ini, Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menyampaikan pemaparan  mengenai Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten bersama Menko PMK, Muhadjir Effendy yang merupakan peksanaan visi misi Pemerintah Indonesia terkait peningkatan kualitas hidup manusia.  Dalam hal ini, untuk mewujudkan kualitas hidup manusia yang cerdas diperlukan perhatian terhadap kesehatan dan asupan gizi dimulai dari dini. Dalam hal ini perlu adanya upaya penanganan stunting yang  dimulai dari calon pengantin dan ibu hamil.

“Kesehatan Jasmani rohani, kematangan usia calon pengantin, dan tercukupinya nutrisi merupakan poin penting dalam mencegah stunting”, kata Bupati Ngawi.

 Menko PMK menargetkan untuk  di Tahun 2024 angka stunting Indonesia harus dibawah 14 persen sehingga diperlukan upaya-upaya untuk menekannya dan diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak  terkait.

Selain itu menurut Menko PMK, permasalahan masalah stunting dan kemiskinan ekstrem adalah beririsan. Sekitar 60 % stunting ini beririsan dengan keluarga miskin ekstrem. Sedangkan yang dimaksud dengan golongan termasuk dalam kemiskinan ekstrem yaitu masyarakat yang tidak mendapat akses kebutuhan dasar seperti dalam mendapatkan makanan dan akses air, fisik yang sudah tidak mampu karena sepuh, kemudian tidak ada keluarga yang menolong.

Dengan ini diharapkan untuk semua untuk pihak dapat bekerjasama dalam menekan angka kemiskinan  ekstrem dan stunting demi mencetak generasi bangsa yang cerdas.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.343.428.995,00 Rp 2.346.759.779,00
99.86%
Belanja
Rp 2.278.113.648,00 Rp 2.365.238.211,00
96.32%
Pembiayaan
Rp 105.411.154,00 Rp 189.204.934,00
55.71%

APBDes 2022 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp 215.000.000,00 Rp 215.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.041.843.000,00 Rp 1.041.843.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 49.806.308,00 Rp 49.806.308,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 719.744.200,00 Rp 723.341.000,00
99.5%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp 315.200.000,00 Rp 315.200.000,00
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.835.487,00 Rp 1.569.471,00
116.95%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.057.478.648,00 Rp 1.062.840.771,00
99.5%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 713.785.000,00 Rp 723.785.000,00
98.62%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp 38.750.000,00 Rp 59.752.440,00
64.85%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp 38.500.000,00 Rp 38.500.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 429.600.000,00 Rp 480.360.000,00
89.43%