You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangtengahprandon
Desa Karangtengahprandon

Kec. Ngawi, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

“Terwujudnya Pemerintahan yang Jujur dan Adil serta Bertanggungjawab dalam Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat”

Hasil Silatnas Jilid III oleh Perangkat Desa di Jakarta

Zellyn 26 Januari 2023 Dibaca 191 Kali
Hasil Silatnas Jilid III oleh Perangkat Desa di Jakarta

karangtengahprandon.desa.id - Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) hadir dalam silatnas III di Jakarta (25/01/2023). Dihadiri oleh 23.000 perangkat desa dari 21 provinsi, silatnas III berlangsung dengan kondusif.

Dalam silatnas III, perangkat desa menyampaikan kepada pemerintah.Aspirasi yang disampaikan di depan gedung DPR RI ini kemudian mendapatkan hasil setelah 20 orang perwakilan PPDI berdiskusi dengan anggota DPR RI. Mohammad Toha, Anggota Komisi II DPR Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan 6 poin hasil dikusi tersebut, yaitu :

  • Masa kerja perangkat desa tetap sampai umur 60 tahun dimana sesuai dengan Undang-Undang tentang Desa yaitu No. 06 Tahun 2014 dan tidak sesuai dengan jabatan kepala desa.
  • Dalam wacana revisi Undang-Undang tentang Desa, DPR RI alkan memasukan poin-poin aspirasi PPDI atau perangkat desa seluruh Indonesia
  • Mengenai kesejahteraan perangkat dan aparatur desa mulaidari RT, RW, Kaur, Kasi, Sekretaris Desa, hingga karang taruna
  • Aparatur dan perangkat desa akan diperjelas statusnya
  • Pemerintah wajib mendorong dan membiayai peningkatan kapasitas perangkat desa
  • Menerbitkan undang-undang tentang aparatur perangkat desa untuk memperjelas status dan kesejahteraan aparatur desa

Hasil diskusi dari silatnas III ini kemudian diterima dengan baik oleh perangkat desa, dan Mohammad Toha menyampaikan bahwa semoga poin-poin yang telah disampaikan dan revisi undang-undang No. 06 Tahun 2014 tentang Desa segera dapat terealisasi.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.343.428.995,00 Rp 2.346.759.779,00
99.86%
Belanja
Rp 2.278.113.648,00 Rp 2.365.238.211,00
96.32%
Pembiayaan
Rp 105.411.154,00 Rp 189.204.934,00
55.71%

APBDes 2022 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp 215.000.000,00 Rp 215.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.041.843.000,00 Rp 1.041.843.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 49.806.308,00 Rp 49.806.308,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 719.744.200,00 Rp 723.341.000,00
99.5%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp 315.200.000,00 Rp 315.200.000,00
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.835.487,00 Rp 1.569.471,00
116.95%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.057.478.648,00 Rp 1.062.840.771,00
99.5%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 713.785.000,00 Rp 723.785.000,00
98.62%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp 38.750.000,00 Rp 59.752.440,00
64.85%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp 38.500.000,00 Rp 38.500.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 429.600.000,00 Rp 480.360.000,00
89.43%