karangtengahprandon.desa.id - Sehubungan dengan adanya Peraturan Presiden No 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022 bahwa Dana Desa (DD) dipergunakan untuk progam perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 % (empat puluh persen), maka Pemerintah Desa Karangtengah Prandon menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp104.400.000,00 kepada 116 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Rabu (14/12/2022).
Penyaluran BLT-DD oleh Pemerintah Desa Karangtengah Prandon pada hari ini merupakan penyaluran triwulan keempat untuk bulan ke-10,11,dan 12. Pada kegiatan ini, setiap KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000,00. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari penerimaan 3 bulan dengan setiap bulannya adalah Rp300.000,00.
Kegiatan penyaluran BLT-DD dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Ngawi pada pukul 10.00 WIB. Para KPM diwajibkan untuk membawa undangan pengambilan BLT-DD disertai dengan fotocopy KK dan KTP. Dalam hal adanya KPM yang tidak bisa mengambil bantuan dikarenakan berhalangan hadir/ sakit maka dapat digantikan dengan kerabat/saudara dengan dilampiri surat kuasa.
Perangkat Desa Karangtengah Prandon dan Pendamping Desa turut membantu kelancaran kegiatan penyaluran BLT-DD kali ini. Dan berdasarkan hasil tanda terima dapat disimpulkan bahwa BLT-DD telah tersalurkan kepada 116 KPM.