You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangtengah Prandon
Desa Karangtengah Prandon

Kec. Ngawi, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

“Terwujudnya Pemerintahan yang Jujur dan Adil serta Bertanggungjawab dalam Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat”

Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Kabupaten Ngawi

ZELLYN DINDA RAHINI 13 Maret 2023 Dibaca 926 Kali
Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Kabupaten Ngawi

karangtengahprandon.desa.id - Dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur perangkat desa, Kabupaten Ngawi menyelenggarakan pelatihan untuk perangkat di Solo. Pelaksanaan pelatihan berlangsung dalam tiga hari mulai tanggal 8-10 Maret 2023. Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur perangkat desa diikuti oleh 100 perangkat desa yang dilantik dalam periode tahun 2020-2022. Acara pelatihan ini kemudian dibuka oleh Kepala DPMD Kabupaten Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, S.IP.

Pelatihan ini merupakan sarana pembekalan bagi perangkat desa yang baru saja dilantik untuk memperdalam pengetahuan dalam pemerintahan desa. Peserta pelatihan memperoleh materi dari BAPPEDA Kabupaten Ngawi, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Ngawi, dan Inspektorat Kabupaten Ngawi.

Materi yang disampaikan oleh narasumber merupakan dasar yang perlu dipahami oleh perangkat desa mulai dari Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Desa, yang mana perencanaan pembangunan desa dan daerah memiliki hubungan yang selaras. Kemudian materi Pedoman penyusunan produk hukum di desa yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan perangkat desa dalam menyusun regulasi di desa, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa dan membantu dalam pelayanan masyarakat. Dalam rangka transparasi desa, peserta pelatihan aparatur perangkat desa juga dibekali materi tentang pengelolaan keuangan desa.

Pelatihan yang dilaksanakan dalam tiga hari diharapkan memberikan ilmu dasar yang kemudian diimplentasikan oleh perangkat desa dalam sistem pemerintahan desa dan dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.216.634.397,40 Rp 2.217.894.500,00
99.94%
Belanja
Rp 2.160.032.250,00 Rp 2.211.015.068,00
97.69%
Pembiayaan
Rp 11.750.000,00 Rp 6.879.431,92
170.8%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 232.800.000,00 Rp 232.800.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.068.013.000,00 Rp 1.068.013.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 107.822.500,00 Rp 107.822.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 804.699.645,00 Rp 809.259.000,00
99.44%
Bunga Bank
Rp 3.299.252,40 Rp 0,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.098.546.690,00 Rp 1.125.154.893,00
97.64%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 706.330.000,00 Rp 722.560.000,00
97.75%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 63.535.000,00 Rp 63.565.000,00
99.95%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 220.150.000,00 Rp 220.150.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 71.470.560,00 Rp 79.585.175,00
89.8%