karangtengahprandon.desa.id - Pemerintah Desa Karangtengah Prandon, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, memberikan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Rudy Sutrino, warga Dusun Prandon RT 003 RW 002, Desa Karangtengah Prandon.
Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk dukungan pembangunan atau perbaikan rumah dengan nilai sebesar Rp10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah). Dana bantuan bersumber dari Dana Desa yang dialokasikan untuk mendukung peningkatan kualitas hunian masyarakat serta membantu warga yang membutuhkan.
Program bantuan RTLH merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Desa Karangtengah Prandon dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kondisi rumah penerima manfaat dapat menjadi lebih layak, aman, nyaman, dan sehat untuk ditempati.
Pemerintah Desa Karangtengah Prandon berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima untuk kebutuhan perbaikan rumah. Selain memberikan manfaat langsung bagi keluarga penerima, program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Penyaluran bantuan RTLH ini dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan dan prioritas pembangunan desa serta sebagai bentuk pemanfaatan Dana Desa yang diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Karangtengah Prandon.