You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangtengah Prandon
Desa Karangtengah Prandon

Kec. Ngawi, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

“Terwujudnya Pemerintahan yang Jujur dan Adil serta Bertanggungjawab dalam Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat”

Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) disalurkan kepada KPM Dusun Prandon

ZELLYN DINDA RAHINI 27 Juli 2026 Dibaca 26 Kali
Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) disalurkan kepada KPM Dusun Prandon

karangtengahprandon.desa.id - Pemerintah Desa Karangtengah Prandon, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, memberikan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Rudy Sutrino, warga Dusun Prandon RT 003 RW 002, Desa Karangtengah Prandon.

Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk dukungan pembangunan atau perbaikan rumah dengan nilai sebesar Rp10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah). Dana bantuan bersumber dari Dana Desa yang dialokasikan untuk mendukung peningkatan kualitas hunian masyarakat serta membantu warga yang membutuhkan.

Program bantuan RTLH merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Desa Karangtengah Prandon dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kondisi rumah penerima manfaat dapat menjadi lebih layak, aman, nyaman, dan sehat untuk ditempati.

Pemerintah Desa Karangtengah Prandon berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima untuk kebutuhan perbaikan rumah. Selain memberikan manfaat langsung bagi keluarga penerima, program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Penyaluran bantuan RTLH ini dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan dan prioritas pembangunan desa serta sebagai bentuk pemanfaatan Dana Desa yang diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Karangtengah Prandon.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.216.634.397,40 Rp 2.217.894.500,00
99.94%
Belanja
Rp 2.160.032.250,00 Rp 2.211.015.068,00
97.69%
Pembiayaan
Rp 11.750.000,00 Rp 6.879.431,92
170.8%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 232.800.000,00 Rp 232.800.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.068.013.000,00 Rp 1.068.013.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 107.822.500,00 Rp 107.822.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 804.699.645,00 Rp 809.259.000,00
99.44%
Bunga Bank
Rp 3.299.252,40 Rp 0,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.098.546.690,00 Rp 1.125.154.893,00
97.64%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 706.330.000,00 Rp 722.560.000,00
97.75%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 63.535.000,00 Rp 63.565.000,00
99.95%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 220.150.000,00 Rp 220.150.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 71.470.560,00 Rp 79.585.175,00
89.8%