karangtengahprandon.desa.id - Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Ngawi Nomor : 140/04/404.312/2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 ada beberapa hal yang menjadi prioritas Dana Desa yaitu sebagai berikut :
1. BLT Desa
2. Dana Operasional Dana Desa
3. Progam Ketahanan Pangan dan Hewani
4. Dukungan Progam Prioritas di Desa
5. Dukungan Progam dan Kegiatan Lainnya
Dengan adanya dasar prioritas Dana Desa tersebut, Pemerintah Desa Karangtengah Prandon laksanakan pembangunan pavingisasi di Dusun Karangtengah. Pembangunan paving ini merupakan bentuk realisasi dari Progam Ketahanan Pangan dan Hewani, dalam rangka kegiatan pemeliharaan jalan usaha tani.
Pembangunan paving yang bersumber dari Dana Desa ini, terletak di RT : 004/RW : 005, Dusun Karangtengah, Desa Karangtengah Prandon, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi. Pembangunan tersebut ber volume Ruas A.2,4 X 290 m2 , Ruas B. 2,2 X 48 m2, dan Rabat Jalan A. 2,8 X 10 m2 dengan nilai Rp. 175.000.000,- (Seratus Tujuh Puluh Lima Juta ).
Selain sebagai peningkatan infrastruktur desa, pembangunan pavingisasi di Dusun Karangtengah ini bertujuan untuk memudahkan akses warga Desa Karangtengah Prandon dalam kegiatan sehari-hari mulai aspek ekonomi, pendidikan maupun kesehatan.
“Semoga dengan adanya pembangunan paving di RT 004/ RW 005 ini dapat membantu aktivitas warga sehari-hari,” ujar Katimin, Kepala Desa Karangtengah Prandon.