“Terwujudnya Pemerintahan yang Jujur dan Adil serta Bertanggungjawab dalam Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat”

Artikel

Tiga Puluh Perangkat Desa Kabupaten Ngawi Ikuti pelatihan Pengelolaan Aset Desa

13 Maret 2023 22:05:56  Zellyn  550 Kali Dibaca  BERITA DESA

karangtengahprandon.desa.id - Tiga puluh Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum dari Kabupaten Ngawi mengikuti pelatihan tentang pengelolaan aset desa di Balai Besar Pemerintah Desa (BBPD) Kabupaten Malang. Bersama dengan dua kabupaten lainnya yaitu Kabupaten Magetan dan Kabupaten Madiun, pelatihan penegolaan aset desa dilaksanakan selama 4 hari mulai tanggal 7- 10 Maret 2023.

Undang-undang Permendagri No 1 Tahun 2016 tentang Aset Desa merupakan dasar utama materi yang disampaikan pelatihan di BBPD. Empat belas (14) tahapan dalam pengelolaan aset desa yaitu dimulai dari perencanaan hingga pengendalian hingga pelaporan hasil inventarisasi adalah materi yang dibawakan oleh fasilitator BBPD. Tidak hanya dari BBPD, dalam pelatihan ini fasilitator juga berasal dari Kepala Dinas PMD Kabupaten Ngawi yang menjelaskan kebijakan pemerintah desa dalam pengelolaan aset  desa dan Kepala Desa Kucur, Kecamatan Dau yang memberikan contoh implementasi kebijakan pemerintah daerah dalam pengelolaan aset desa.

“Pemanfaatan aset desa secara optimal agar bermanfaat untuk masyarakat adalah suatu hal yang sangat penting. Dan salah satu cara untuk mengoptimalkan pengelolaan aset desa dengan bekerjasama dengan BUMDES yang kemudian hasil kerjasama diberikan untuk kesejahteraan masyarakat”, kata Kepala Desa Kucur.

Pelatihan yang dikemas dengan menarik memberikan kesan tersendiri bagi peserta, mulai dari pemberian materi yang diselingi dengan game atau ice breaking. Fasilitator memastikan materi yang diberikan tersampaikan dengan baik kepada peserta.

Pemaparan-pemaparan yang telah disampaikan oleh fasilitator menyatakan bahwa pentingnya administrasi aset desa dan dalam hal ini peserta lebih memahami dalam proses pengelolaan aset desa yang melalui beberapa tahapan serta tentunya diperlukan beberapa dokumen yang menjadi dasar atas pengelolaan aset desa tersebut.

Dengan adanya pelatihan ini diharapkan kepada peserta yang merupakan tim pengurus aset desa untuk lebih tertib dalam melakukan inventarisasi aset desa mulai dari proses administrasi seperti yang tercantum dalam Permendagri tentang Pengelolaan Aset Desa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

DataTerpadu Kesejahteran Sosial Situs Berita Pemerintah Kabupaten Ngawi
JDIH Opensid
kemendes layanan aspirasi dan pengaduan online

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Garuda No. 05 Karangtengah Prandon
Desa : Karangtengahprandon
Kecamatan : Ngawi
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63251
Telepon :
Email : karangtengahprandon@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:53
    Kemarin:360
    Total Pengunjung:170.069
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.221.120.44
    Browser:Mozilla 5.0