karangtengahprandon.desa.id - Peresmian Jembatan Merah Putih oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman bersama Pemerintah Desa Karangtengah Prandon pada Rabu(18/12/2024). Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Kepala Desa Karangtengah Prandon, yang mana pada hari itu juga masyarakat dapat menggunakan jembatan tersebut.
Jembatan Merah Putih di Dusun Ngudal, Desa Karangtengah Prandon, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi merupakan hasil proyek pembangunan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Ngaw yang menyerap dana anggaran sebesar Rp. 8,7 Miliar. Pembangunan tersebut bertujuan untuk mendukung pembangunan Instansi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) diwilayah tersebut. Selain itu, jembatan ini berfungsi sebagai alternatif dari Kecamatan Ngawi ke Kecamatan Kasreman. Selain itu juga untuk menyonsong wilayah sekitar yang rencananya akan digaungkan sebagai kawasan wisata.
Jembatan Merah Putih didesain secara unik dan ikonik dengan filosofi nasionalisme, seperti warna bendera merah putih, dengan memiliki lebar jembatan selebar 8 meter dan panjang 30 meter. Pembangunan Jembatan Merah Putih mendapatkan respon yang positif dari warga di Desa Karangtengah Prandon karena sangat membantu warga dalam melakukan kegiatan sehari-hari.