karangtengahprandon.desa.id - Rumah Tidak Layak Huni atau disingkat dengan RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuni. Pada tahun 2023 ini Kabupaten Ngawi menetapakan kebijakan dalam pengalokasian belanja desa, termasuk untuk pembangunan/rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) paling sedikit 2 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Mendasar dari kebijakan Ngawi tetang Pengalokasian Belanja Desa, Desa Karangtengah Prandon melaksanakan pembangunan/rehabilitasi rumah kepada 2 warga yang termasuk dalam kategori RTLH. Dua Keluarga Penerima Manfaa t(KPM) ini merupakan Gumbreg warga Dusun Ngandong RT. 004 RW. 011 dan Kasirin warga Dusun Karangtengah RT. 003 RW. 005 Desa Karangtengah Prandon, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.
Pembangunan RTLH Rumah Gumbreg RT.004/RW.011 Dusun Ngandong
“Pembangunan RTLH kepada dua KPM ini diberikan sebesar Rp.10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) untuk masing-masing rumah RTLH, sehingga nilai akumulasi anggaran untuk RTLH yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah). Dan nilai anggaran ini sesuai dengan pedoman APB Desa pada Peraturan Bupati Nomor 03 Tahun 2023," ujar Hendro Cahyono, Kaur Keuangan Desa Karangtengah Prandon.
Pembangunan dan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni yang dilaksanakan pada Dana Desa Tahap I ini adalah sebagai wujud realisasi dari kebijakan Kabupaten Ngawi, dan sebagai upaya untuk meningkatkan taraf hidup warga Desa Karangtengah Prandon. Pembangunan RTLH ini dikerjakan dengan cara gotong royong bersama warga sekitar mengingat bantuan RTLH yang hanya berupa material.
Dalam hal ini Katimin, Kepala Desa Karangtengah Prandon, menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya pembangunan/rehabilitasi pada dua KPM dapat mampu membantu meningkatkan kualitas dan fasilitas pada rumah itu sendiri.
Pembangunan RTLH Rumah Kasirin RT. 003 RW.005 Dusun Karangtengah
“Walaupun tidak terlalu besar jumlah anggaran untuk RTLH ini, dan tidak bisa untuk melakukan rehabilitasi secara keseluruhan, semoga bisa membantu merehabilitasi bagian kondisi rumah yang perlu diperbaiki atau sudah tidal layak dan beresiko karena bahan penunjangnya yang sudah lapuk/rusak," ujar Katimin, Kepala Desa Karangtengah Prandon.