You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangtengah Prandon
Desa Karangtengah Prandon

Kec. Ngawi, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

“Terwujudnya Pemerintahan yang Jujur dan Adil serta Bertanggungjawab dalam Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat”

Ngawi Perkuat Pengawasan Orang Asing, TNI-Polri dan Instansi Terkait Bersatu

ZELLYN DINDA RAHINI 24 Oktober 2024 Dibaca 603 Kali
Ngawi Perkuat Pengawasan Orang Asing, TNI-Polri dan Instansi Terkait Bersatu

karangtengahprandon.desa.id - Rapat Sinergitas TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) Pengawasan Orang Asing Tingkat Kabupaten dan Kecamatan di Kabupaten Ngawi telah diselenggarakan pada 23 Oktober 2024, bertempat di Hotel Sukowati Ngawi. Acara ini diprakarsai oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun di bawah Kemenkumham RI, Kantor Wilayah Jawa Timur.

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Dandim Intel Komando Resor Militer 081/DSJ, Perwira Seksi Intel Komando Distrik Militer 0805/Ngawi, Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Ngawi, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ngawi, Badan Intelijen Negara Daerah Kabupaten Ngawi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ngawi, dan perwakilan dari Dukcapil Kabupaten Ngawi. Selain itu, hadir juga Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ngawi, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Ngawi, Dantim 13 Subsatgas Brantas Jatim Badan Intelijen Strategis TNI, serta Camat se-Kabupaten Ngawi.

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pengawasan keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Ngawi, guna menjaga keamanan dan ketertiban.

Kerja sama dan koordinasi secara berjenjang dari tingkat Desa hingga Kabupaten sangat penting untuk memastikan tersedianya data yang selalu update dan akurat. Dengan adanya koordinasi yang baik, informasi mengenai keberadaan dan aktivitas orang asing dapat dikelola secara efektif, memungkinkan langkah antisipasi dan pengawasan yang lebih tepat.

Melibatkan berbagai pihak mulai dari aparatur desa, kecamatan, hingga instansi terkait di tingkat kabupaten akan memperkuat jaringan pengawasan. Hal ini dapat dilakukan melalui pelaporan rutin, pembaruan data secara berkala, serta peningkatan kapasitas petugas dalam mengenali potensi ancaman atau pelanggaran yang berkaitan dengan keberadaan orang asing. Dengan begitu, setiap potensi permasalahan dapat diidentifikasi sejak dini dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk melaporkan keberadaan orang asing, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Sigap-OA (Sistem Informasi Pengawasan Orang Asing). Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pelaporan secara cepat dan tepat. Melalui Sigap-OA, pelaporan keberadaan orang asing dapat dilakukan oleh masyarakat umum, petugas desa, maupun pihak berwenang, sehingga informasi dapat langsung diterima oleh instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Penggunaan aplikasi ini memastikan laporan tercatat secara resmi dan data yang diterima menjadi lebih akurat dan terstruktur. Sigap-OA juga mendukung transparansi serta respons cepat dari tim pengawasan dalam menangani isu terkait keberadaan orang asing di wilayah tertentu. (sumber : ngawikab.ngawi.go.id)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.650.160.820,01 Rp 2.653.920.516,73
99.86%
Belanja
Rp 2.729.940.575,00 Rp 2.738.210.360,36
99.7%
Pembiayaan
Rp 85.363.251,36 Rp 85.363.251,36
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 217.800.000,00 Rp 217.800.000,00
100%
Dana Desa
Rp 996.110.000,00 Rp 996.110.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 67.864.109,00 Rp 67.864.109,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 765.018.192,00 Rp 769.173.000,00
99.46%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 601.900.000,00 Rp 601.900.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.468.519,01 Rp 1.073.407,73
136.81%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.163.316.575,00 Rp 1.168.085.108,36
99.59%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.371.982.000,00 Rp 1.371.982.440,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 45.800.000,00 Rp 45.800.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 44.222.000,00 Rp 47.722.000,00
92.67%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 104.620.000,00 Rp 104.620.812,00
100%