You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangtengah Prandon
Desa Karangtengah Prandon

Kec. Ngawi, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

“Terwujudnya Pemerintahan yang Jujur dan Adil serta Bertanggungjawab dalam Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat”

Kabupaten Ngawi Gelar Musrenbang RKPD dengan Serentak

ZELLYN DINDA RAHINI 08 Februari 2023 Dibaca 606 Kali
Kabupaten Ngawi Gelar Musrenbang RKPD dengan Serentak

karangtengahprandon.desa.id - Kabupaten Ngawi menggelar musrenbang RKPD secara serentak yang bertempat di masing-masing kecamatan pada Rabu (08/02/2023). Sembilan belas kecamatan di Kabupaten Ngawi mengikuti Musrenbang RKPD melalui video zoom. Pemerintah Desa Karangtengah Prandon mengirimkan 2 representasi yaitu kepala desa dengan satu wakil perempuan dalam Musrenbang RKPD tersebut.

Kegiatan Musrenbang RKPD yang dimulai pada pukul pada 08.00 WIB dibuka oleh Camat Ngawi, Eko Yudo Nurcahyo, kemudian dilanjutkan dengan sesi video zoom. Tiga orang menjadi narasumber dalam video zoom yaitu Bappeda, DPMD Kabupaten Ngawi, dan Badan Keuangan.

Dalam video zoom narasumber membahas tentang usulan-usulan dari desa yang dijadikan prioritas pengajuan dengan arah kebijakan pada tahun 2024 yaitu, meningkatkan daya saing daerah melalui peningkatan nilai tambah pertanian yang didukung oleh pemantapan infrastruktur wilayah. Berdasarkan arah kebijakan tersebut, ada 5 poin yang menjadi prioritas pembangunan pada tahun 2024, meliputi :

  • Peningkatan daya saing SDM melalui pendidikan vokasi dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan
  • Peningkatan perekonomian daerah melalui nilai tambah pertanian
  • Penurunan tingkat kemiskinan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat
  • Pemantapan infrastruktur wilayah guna kemudahan distribusi dan peningkatan nilai tambah pertanian
  • Pemantapan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kepuasan pelayanan publik melalui reformasi birokrasi yang optimal

Dalam hal ini, tercatat total jumlah usulan desa se-Kabupaten Ngawi ada 2124 usulan yang diupload melalui aplikasi SIPD, dengan 1237 usulan yang diterima. Berdasarkan hal tersebut ada beberapa usulan yang ditolak dengan dasar bahwa kamus usulan yang dipilih tidak sesuai dengan kewenangan, tidak ada kelengkapan usulan yaitu foto dan proposal, dan yang terakhir dikarenakan adanya usulan double.

Usulan-usulan dari desa ini diajukan dengan memperhatikan dan mempertimbangkan apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh masyarakat desa dan selaras dengan arah kebijakan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.650.160.820,01 Rp 2.653.920.516,73
99.86%
Belanja
Rp 2.729.940.575,00 Rp 2.738.210.360,36
99.7%
Pembiayaan
Rp 85.363.251,36 Rp 85.363.251,36
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 217.800.000,00 Rp 217.800.000,00
100%
Dana Desa
Rp 996.110.000,00 Rp 996.110.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 67.864.109,00 Rp 67.864.109,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 765.018.192,00 Rp 769.173.000,00
99.46%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 601.900.000,00 Rp 601.900.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.468.519,01 Rp 1.073.407,73
136.81%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.163.316.575,00 Rp 1.168.085.108,36
99.59%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.371.982.000,00 Rp 1.371.982.440,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 45.800.000,00 Rp 45.800.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 44.222.000,00 Rp 47.722.000,00
92.67%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 104.620.000,00 Rp 104.620.812,00
100%