karangtengahprandon.desa.id - Pemerintah Desa Karangtengah Prandon mengawali tahun 2025 ini dengan kegiatan Percepatan APBDesa, sehingga pada Kamis (23/01/2025) BPD Desa Karangtengah Prandon menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan APBDesa Tahun 2025 dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa Karangtengah Prandon. Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa bersama Perangkat Desa Karangtengah Prandon, BPD, Ketua TP PKK dan Kader PKK Desa Karangtengah Prandon, Ketua RT dan RW, serta Tokoh Masyarakat. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Desa Karangtengah Prandon.
Dalam musyawarah tersebut dibuka oleh sambutan dari Camat Ngawi, Kepala Desa Karangtengah Prandon, dan Ketua BPD Desa Karangtengah Prandon. Kemudian dilanjutkan pemaparan tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Penetapan KPM BLT Dana Desa, KPM RTLH, dan APBDesa Tahun 2025. Pemaparan tersebut dipandu oleh Hariyadi, Sekretaris Desa Karangtengah Prandon.
Dokumentasi Musdes Penetapan APBDesa Tahun 2025
Setelah dilakukan pembahasan materi tersebut, seluruh peserta musyawarah menyepakati hasil musyawarah yaitu :
1. Menyepakati Rancangan Perubahan RKP Desa Tahun Anggaran 2025 yang telah disusun oleh Tim Penyusun RKP Desa.
2. Menyepakati Penetapan Prioritas DD T.A 2025 yaitu:
3. Menyepakati dan Menetapkan KPM RTLH dan BLT-DD Tahun 2025
4. Menyepakati dan Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025, dengan rincian sebagai berikut:
Total Pendapatan Desa Tahun 2025 adalah Rp. 2.165.860.100,- yang bersumber dari pendapatan
Dengan rencana Anggaran Belanja sebagai berikut :
Kegiatan musyawarah pada hari ini berlangsung dengan baik dan lancar. Hasil musyawarah yang telah ditetapkan akan dituangkan dalam Peraturan Desa dan dijabarkan dalam Peraturan Kepala Desa.