karangtengahprandon.desa.id - Forum Konsultasi Publik (FKP) Regsosek merupakan tindak lanjut dari pendataan Regsosek pada bulan November 2022. FKP Regsosek melibatkan tokoh di wilayah setempat mengenai ketepatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga. Mulai dari tanggal 10-13 Mei 2023 FKP Regsosek di selenggarakan di Desa Karangtengah Prandon. Sesuai dengan jadwal tersebut, FKP di 8 dusun wilayah Desa Karangtengah Prandon dibagi.
Dimulai pada pukul 19.30, kegiatan FKP Regsosek di Desa Karangtengah Prandon mengundang sejumlah tokoh wilayah setempat mulai dari Kepala Desa, Kepala Dusun hingga RT dan RW. Dalam hal ini Kepala Dusun dan RT/RW adalah sebagai pihak korektor. Sebagai korektor memiliki hak untuk memberikan koreksi dan pertimbangan hasil dari pendataan, membenarkan data sesuai dengan kondisi riil pada masyarakat serta mengusulkan data baru jika ada pendataan yang belum terdata.
Pelaksanaan FKP di Kantor Desa Karangtengah Prandon berlangsung dengan kondusif dan diiringi dengan antusias para tokoh wilayah yang telah berpatisipasi dalam kegiatan ini. Tujuan dari kegiatan Forum Konsultasi Publik adalah untuk memperoleh kesepakatan pada hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga pendataan awal Regsosek. Sehingga diperlukan konfirmasi dari tokoh wilayah tersebut dalam memutuskan pengelompokan.