karangtengahprandon.desa.id - Pemerintah Desa Karangtengah Prandon terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai sarana untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan di desa.
Survei Kepuasan Masyarakat memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan penilaian, saran, dan masukan terhadap pelayanan yang telah diterima. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Survei diisi oleh masyarakat dengan scan barcode yang telah disediakan di kantor desa ataupun dengan scan barcode dibawah ini. Survei Kepuasan Masyarakat dilaksanakan setelah warga mendapatkan pelayanan dari Pemerintah Desa Karangtengah Prandon.
Dalam pelaksanaannya, survei mencakup berbagai aspek pelayanan, mulai dari persyaratan dan prosedur pelayanan, kecepatan waktu penyelesaian, kompetensi serta perilaku petugas, hingga kualitas sarana dan prasarana pelayanan.
Hasil survei selanjutnya menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Desa Karangtengah Prandon untuk mengetahui kelebihan maupun kekurangan dalam pelaksanaan pelayanan. Masukan yang diberikan masyarakat akan menjadi dasar dalam menentukan langkah-langkah perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan pada masa mendatang.
Kepala Desa Karangtengah Prandon menyampaikan bahwa kepuasan masyarakat merupakan salah satu indikator penting dalam keberhasilan penyelenggaraan pelayanan desa. Oleh karena itu, setiap kritik dan saran dari masyarakat diharapkan dapat menjadi masukan yang konstruktif bagi pemerintah desa.
“Survei ini bukan sekadar untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat, tetapi juga menjadi bahan evaluasi agar pelayanan yang diberikan dapat terus diperbaiki dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan SKM secara berkala, Pemerintah Desa Karangtengah Prandon berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan profesionalisme aparatur desa. Hasil survei juga akan ditindaklanjuti melalui Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai bentuk keseriusan pemerintah desa dalam memperbaiki kualitas pelayanan.
Dengan adanya Survei Kepuasan Masyarakat, diharapkan terbangun komunikasi dua arah antara pemerintah desa dan masyarakat. Pemerintah mendapatkan gambaran mengenai kualitas pelayanan yang diberikan, sementara masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi dan ikut berkontribusi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.