You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangtengah Prandon
Desa Karangtengah Prandon

Kec. Ngawi, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

“Terwujudnya Pemerintahan yang Jujur dan Adil serta Bertanggungjawab dalam Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat”

Pemerintah Desa Karangtengah Prandon sampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun 2024

ZELLYN DINDA RAHINI 30 Januari 2025 Dibaca 2 Kali

karangtengahprandon.desa.id - Pemerintah Desa Karangtengah Prandon telah menyusun dan menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa selama satu tahun anggaran.

LPPD merupakan laporan yang memuat berbagai kegiatan dan capaian Pemerintah Desa dalam menjalankan tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa selama Tahun Anggaran 2024.

Penyusunan LPPD menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Melalui laporan tersebut, pelaksanaan program dan kegiatan desa dapat dievaluasi sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan pada tahun berikutnya.

  1. Pelaksanaan Pemerintahan Desa

Selama Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Desa Karangtengah Prandon terus melaksanakan berbagai tugas dan fungsi pemerintahan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pelayanan administrasi kependudukan, surat-menyurat, pelayanan sosial, serta pelayanan pemerintahan lainnya terus diupayakan agar dapat berjalan dengan baik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Selain pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa juga melaksanakan koordinasi dengan berbagai unsur, baik pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten, lembaga desa, maupun unsur terkait lainnya guna mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan.

  1. Pelaksanaan Pembangunan Desa

Dalam bidang pembangunan, Pemerintah Desa melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan melalui mekanisme perencanaan desa dengan memperhatikan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

Pembangunan desa diarahkan untuk mendukung peningkatan sarana dan prasarana, kualitas lingkungan, serta kebutuhan masyarakat. Pelaksanaan pembangunan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat secara langsung dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Karangtengah Prandon.

  1. Pembinaan Kemasyarakatan

Pemerintah Desa juga melaksanakan kegiatan pembinaan kemasyarakatan dengan melibatkan berbagai unsur yang ada di desa. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan, serta kehidupan sosial di lingkungan desa.

Sinergi antara Pemerintah Desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan seluruh elemen masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan desa yang aman dan kondusif.

  1. Pemberdayaan Masyarakat Desa

Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat, Pemerintah Desa Karangtengah Prandon juga terus mendorong kegiatan pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan, keterampilan, serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Melalui keterlibatan masyarakat dalam berbagai kegiatan desa, diharapkan pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat.

LPPD Tahun 2024 juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa selama satu tahun. Berbagai capaian yang telah diraih menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan, sedangkan berbagai kekurangan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pada tahun-tahun berikutnya.

Pemerintah Desa Karangtengah Prandon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan pelayanan yang optimal.

Dengan tersusunnya dan tersampaikannya Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun 2024, diharapkan masyarakat dapat mengetahui secara umum pelaksanaan tugas dan program Pemerintah Desa selama Tahun Anggaran 2024. Pemerintah Desa Karangtengah Prandon berharap dukungan, partisipasi, serta kerja sama seluruh masyarakat dapat terus terjalin demi terwujudnya desa yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.216.634.397,40 Rp 2.217.894.500,00
99.94%
Belanja
Rp 2.160.032.250,00 Rp 2.211.015.068,00
97.69%
Pembiayaan
Rp 11.750.000,00 Rp 6.879.431,92
170.8%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 232.800.000,00 Rp 232.800.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.068.013.000,00 Rp 1.068.013.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 107.822.500,00 Rp 107.822.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 804.699.645,00 Rp 809.259.000,00
99.44%
Bunga Bank
Rp 3.299.252,40 Rp 0,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.098.546.690,00 Rp 1.125.154.893,00
97.64%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 706.330.000,00 Rp 722.560.000,00
97.75%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 63.535.000,00 Rp 63.565.000,00
99.95%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 220.150.000,00 Rp 220.150.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 71.470.560,00 Rp 79.585.175,00
89.8%