karangtengahprandon.desa.id - Pemerintah Desa Karangtengah Prandon melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada para kepala dusun pada Kamis (05/02/2026) di aula Kantor Desa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam mendukung tertib administrasi perpajakan serta mempercepat distribusi SPPT kepada masyarakat wajib pajak. Penyerahan dilakukan oleh perangkat desa dan diterima langsung oleh masing-masing kepala dusun untuk kemudian disampaikan kepada warga di wilayahnya.
Kepala Desa Karangtengah Prandon dalam arahannya menyampaikan pentingnya peran kepala dusun dalam membantu kelancaran penyampaian SPPT kepada masyarakat. “Kami berharap para kepala dusun dapat segera mendistribusikan SPPT ini kepada wajib pajak agar pembayaran PBB dapat dilakukan tepat waktu,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah desa juga mengimbau masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan. Pajak yang dibayarkan akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Para kepala dusun menyatakan kesiapan mereka untuk segera menyalurkan SPPT kepada warga serta memberikan pemahaman terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sehingga dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Desa Karangtengah Prandon.