karangtengahprandon.desa.id - Pemerintah Desa Karangtengah Prandon terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan terbuka kepada masyarakat. Salah satu bentuk keterbukaan informasi tersebut diwujudkan melalui pemasangan Banner Transparansi Perubahan APBDes Tahun 2026 di lingkungan Kantor Desa Karangtengah Prandon pada Senin (09/03/2026) yang merupakan hasil dari musyawarah desa pada Selasa (03/03/2026).
Berdasarkan data yang tercantum dalam banner transparansi, Pendapatan Desa pada Perubahan APBDes Tahun 2026 sebesar Rp1.389.282.500,00. Pendapatan tersebut bersumber dari
- Pendapatan Asli Desa sebesar Rp.232.800.000,-
- Dana Desa sebesar Rp. 373.456.000,-
- Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 675.204.000,-
- serta BHPR/BHR sebesar Rp. 107.822.500,-
Sementara itu, total Belanja Desa Tahun 2026 sebesar Rp1.434.134.647,40 yang dialokasikan ke berbagai bidang, meliputi:
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp1.017.256.765,40.
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp309.182.400,00.
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa sebesar Rp42.278.455,00.
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa sebesar Rp33.500.000,00.
- Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa sebesar Rp31.917.027,00.
Dalam Perubahan APBDes Tahun 2026 tersebut, Pemerintah Desa Karangtengah Prandon juga menetapkan sejumlah prioritas pembangunan, antara lain
- Pembangunan Balai Posyandu Joho Tahap II dengan anggaran sebesar Rp. 35.000.000,
- Rabat Jalan Dusun Ngandong RT 004/RW 011 sebesar Rp. 75.000.000,-
- Pengadaan Rumah Bibit (GEMA PARUT) sebesar Rp. 10.000.000,-
- Pelatihan Teknologi Tepat Guna (TTG) sebesar Rp. 10.000.000,-
- serta program Rehab Rumah Tidak Layak Huni untuk 2 KPM sebesar Rp. 20.000.000,-
Selain program pembangunan tersebut, Pemerintah Desa juga mengalokasikan anggaran untuk penanganan keadaan darurat dan mendesak melalui BLT Dana Desa bagi 9 KPM dengan total anggaran sebesar Rp21.600.000,00.
Dari sisi pembiayaan, tercatat Penerimaan Pembiayaan atau SiLPA Tahun Sebelumnya sebesar Rp44.852.147,40 yang digunakan sebagai bagian dari pembiayaan dalam Perubahan APBDes Tahun 2026.
Pemasangan Banner Transparansi Perubahan APBDes ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai sumber pendapatan, penggunaan anggaran, serta program prioritas pembangunan Desa Karangtengah Prandon.
Melalui keterbukaan informasi anggaran, Pemerintah Desa Karangtengah Prandon berharap masyarakat dapat turut mengawasi, memberikan dukungan, serta berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan desa demi terwujudnya Desa Karangtengah Prandon yang semakin maju, transparan, dan sejahtera.