You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangtengahprandon
Desa Karangtengahprandon

Kec. Ngawi, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

“Terwujudnya Pemerintahan yang Jujur dan Adil serta Bertanggungjawab dalam Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat”

Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Karangtengah Prandon Tahun 2024

Zellyn 19 Februari 2024 Dibaca 81 Kali
Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Karangtengah Prandon Tahun 2024

karangtengahprandon.desa.id - Memasuki pertengahan bulan Februari, Pemerintah Desa Karangtengah Prandon melakasanakan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2024. Acara tersebut dihadiri oleh 50 orang dari perwakilan  lembaga desa dalam rangka penetapan kegiatan pembangunan dan progam desa. Acara yang di selenggarakan di Aula Kantor Desa Karangtengah Prandon pada Senin (19/02/2024) dan dipimpin oleh Kepala Desa Karangtengah Prandon. Acara tersebut juga dihadiri oleh Perwakilan dari Kecamatan Ngawi, Pendamping Desa, Perangkat Desa Karangtengah Prandon, BPD, Ketua TP PKK dan anggota PKK, Babinsa, serta perwakilan tokoh masyarakat.

Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB memaparkan tentang progam-progam yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, sebelum acara inti dimulai, seluruh peserta Musyawarah Desa menyanyikan Indonesia Raya dan berdoa bersama dengan dipimpin oleh Supardi, Kasi Pelayanan Desa Karangtengah Prandon. Selanjutnya, dibuka dengan sambutn, Katimin, Kepala Desa Karangtengah Prandon.

Musyawarah Desa APBDes Karangtengah Prandon Tahun 2024

“Setelah terlaksananya anggaran Tahun 2023 dengan baik dan lancar baik di Pemerintahan Desa, Pembangunan, Pembinaan Masyarakat, Pemberdayaan Masyarakat, dan Penanggulangan Bencana Keadaan Darurat dan Mendesak Desa. Dan di tahun 2024 ini, kita kembali menyusun progam-progam desa dengan cara musyarawarah antara Pemerintah Desa Karangtengah Prandon, BPD, dan tokoh masyarakat untuk tersusunnya progam terbaik untuk masyarakat Desa Karangtengah Prandon,” ujar Katimin, Kepala Desa Karangtengah Prandon dalam sambutannya.

Berikut hal-hal yang telah disepakati dalam Musyawarah Desa Tahun 2024, Anggaran yang bersumber dari Dana Desa :

  1. Bantuan Langsung Tunai diberikan kepada 30 orang KPM
  2. Rabat Jalan Usaha Tani (JUT) yang akan dibangun di Dusun Karangtengah RT : 002, RW : 004 dan Dusun Ngandong RT : 004, RW : 011
  3. Progam Penurunan Stunting yaitu dengan Posyandu Balita,Pembinaan BKB, dan Sosialisasi Stunting
  4. Bantuan Rumah Tidak Layak Huni yang akan diberikan kepada 2 orang KPM
  5. Rehabiltasi Polindes
  6. Pavingisasi Jalan Dusun Cabean RT: 001, RW : 001
  7. Pavingisasi Jalan Dusun Gandu RT : 002, RW : 012
  8. Pavingisasi Jalan Dusun Ngudal RT : 001, RW : 009
  9. Pavingisasi Jalan Dusun Prandon RT : 001, RW :002
  10. Dan kegiatan lainnya yaitu Pengembangan SDGs, Honor Guru TK, TPA, dan PAUD, Pengadaan APE,Bantuan Pendidikan bagi siswa yang berprestasi, PMT Lansia dan Sekolah Lansia Tangguh, Penyuluhan tentang TBC, Pengadaan Alat Kesehatan, Sosialisasi Bidang Hukum, Pengadaan Lapangan Futsal,Kegiatan Sosialisasi Tanggap Bencana, dan Penyelenggaraan Informasi Publik

Musyawarah desa berlangsung selama empat jam tersebut berlangsung dengan aman dan lancar, beberapa usulan dan pendapat dari masyarakat, tokoh perwakilan perempuan, dan juga BPD telah ditampung dan disetujui bersama. Dengan adanya kesepakatan bersama acara ditutup dengan penandatangan berita acara oleh Kepala Desa, Perwakilan BPD Karangtengah Prandon dan perwakilan masyarakat.

Penandatanganan Berita Acara oleh Perwakilan BPD Karangtengah Prandon

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.650.160.820,01 Rp 2.653.920.516,73
99.86%
Belanja
Rp 2.729.940.575,00 Rp 2.738.210.360,36
99.7%
Pembiayaan
Rp 85.363.251,36 Rp 85.363.251,36
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp 217.800.000,00 Rp 217.800.000,00
100%
Dana Desa
Rp 996.110.000,00 Rp 996.110.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 67.864.109,00 Rp 67.864.109,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 765.018.192,00 Rp 769.173.000,00
99.46%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp 601.900.000,00 Rp 601.900.000,00
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.468.519,01 Rp 1.073.407,73
136.81%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.163.316.575,00 Rp 1.168.085.108,36
99.59%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.371.982.000,00 Rp 1.371.982.440,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp 45.800.000,00 Rp 45.800.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp 44.222.000,00 Rp 47.722.000,00
92.67%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 104.620.000,00 Rp 104.620.812,00
100%