You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangtengah Prandon
Desa Karangtengah Prandon

Kec. Ngawi, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

“Terwujudnya Pemerintahan yang Jujur dan Adil serta Bertanggungjawab dalam Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat”

Pra Musdes Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Karangtengah Prandon

ZELLYN DINDA RAHINI 20 Mei 2025 Dibaca 269 Kali
Pra Musdes Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Karangtengah Prandon

karangtengahprandon.desa.id - Mendasar dari Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 pada tanggal 27 Maret 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Dalam hal tersebut Pemerintah Desa Karangtengah Prandon melaksanakan Pra-Musdes Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Selasa (20/05/2025) di Aula Kantor Desa Karangtengah Prandon. Acara tersebut dipimpin oleh Kepala Desa yang dihadiri oleh BPD Karangtengah Prandon, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa dan Calon Kandidat Pengurus Koperasi Desa Merah Putih.

Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan bagian upaya dari Pemerintah indonesia untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi Indonesia. Dalam hal ini Pemerintah Indonesia menargetkan terbentuknya 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.

Dalam mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Desa memberikan fasilitasi dalam pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang mana para calon pengurus merupakan delegasi dari masing-masing dusun. Selain itu, masyarakat yang berminat dapat mendaftarkan diri yang kemudian akan dipilih dengan hasil musyawarah mufakat.

Dalam Pra-Musdes Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih disampaikan langkah-langkah sebelum musdesus resmi dilaksanakan. Kegiatan ini mencakup penyusunan pengurus dan pengawas, sosialisasi tujuan koperasi, serta penyusunan kerangka dasr untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa. Dalam hal ini Kepala Desa Karangtengah Prandon berharap adanya persamaan persepsi terkait dengan tujuan Koperasi Desa Merah Putih antara elemen desa, sehingga dapat menunjang potensi desa, meningkatkan nilai produk unggulan desa, memperluas akses pasar, dan menyejahterakan masyarakat.

”Untuk siapa pun yang kemudian terpiih menjadi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, saya berharap untuk dapat menjaga amanah dan tugas yang akan diemban,” ujar Kepala Desa Karangtengah Prandon, Katimin, dalam sambutannya.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.216.634.397,40 Rp 2.217.894.500,00
99.94%
Belanja
Rp 2.160.032.250,00 Rp 2.211.015.068,00
97.69%
Pembiayaan
Rp 11.750.000,00 Rp 6.879.431,92
170.8%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 232.800.000,00 Rp 232.800.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.068.013.000,00 Rp 1.068.013.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 107.822.500,00 Rp 107.822.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 804.699.645,00 Rp 809.259.000,00
99.44%
Bunga Bank
Rp 3.299.252,40 Rp 0,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.098.546.690,00 Rp 1.125.154.893,00
97.64%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 706.330.000,00 Rp 722.560.000,00
97.75%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 63.535.000,00 Rp 63.565.000,00
99.95%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 220.150.000,00 Rp 220.150.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 71.470.560,00 Rp 79.585.175,00
89.8%