You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangtengah Prandon
Desa Karangtengah Prandon

Kec. Ngawi, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

“Terwujudnya Pemerintahan yang Jujur dan Adil serta Bertanggungjawab dalam Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat”

Musyawarah Desa Khusus dalam Rangka Pembentukan KDMP Karangtengah Prandon

ZELLYN DINDA RAHINI 21 Mei 2025 Dibaca 219 Kali
Musyawarah Desa Khusus dalam Rangka Pembentukan KDMP Karangtengah Prandon

karangtengahprandon.desa.id - Setelah dilaksanakan Pra-Musdes Pembetukan Koperasi Desa Merah Putih (KDPM), pada hari ini (21/05/2025) diselenggarakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka Pembentukan KDMP yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Karangtengah Prandon. Dihadiri oleh Perwakilan Dinas Koperasi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Calon Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, dan Pewakilan Masyarakat.

Musyawarah Desa Khusus di pimpin oleh Kepala Desa Karangtengah Prandon untuk membentuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih dengan mengundang seluruh calon pengurus dari perwakilan masing-masing dusun. Dalam hal pemilihan pengurus koperasi, masing-masing calon pengurus diberikan kesempatan untuk memperkenalkan diri sebelum kemudian pengambilan dipilih sebagai pengurus koperasi.

Berdasarkan hasil musyawarah desa khusus berikut adalah pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang terpilih :

Ketua                                             : Egy Nur Trianto

Wakil Ketua Bidang Usaha            : Rudi Hartono

Wakil Ketua Bidang Anggota          : Lestiawan Prastiya

Sekretaris                                        : Anggitadiah Kurniawati

Bendahara                                       : Achmad Sarof

Setelah pemilihan pengurus koperasi, pembahasannya selanjutnya terkait dengan lokasi alamat koperasi, iuran wajib dan iuran pokok anggota. Kesepakatan untuk iuran wajib anggota adalah Rp. 100.000,- dan iuran pokok sebesar Rp. 5.000,-

Dalam hal ini, Kepala Desa Karangtengah Prandon, Katimin, berharap bahwa untuk para pengurus dapat mengemban tugas dan kewajibannya dengan baik, serta kelancaran dalam pendirian Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan Instruksi dari Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.216.634.397,40 Rp 2.217.894.500,00
99.94%
Belanja
Rp 2.160.032.250,00 Rp 2.211.015.068,00
97.69%
Pembiayaan
Rp 11.750.000,00 Rp 6.879.431,92
170.8%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 232.800.000,00 Rp 232.800.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.068.013.000,00 Rp 1.068.013.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 107.822.500,00 Rp 107.822.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 804.699.645,00 Rp 809.259.000,00
99.44%
Bunga Bank
Rp 3.299.252,40 Rp 0,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.098.546.690,00 Rp 1.125.154.893,00
97.64%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 706.330.000,00 Rp 722.560.000,00
97.75%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 63.535.000,00 Rp 63.565.000,00
99.95%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 220.150.000,00 Rp 220.150.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 71.470.560,00 Rp 79.585.175,00
89.8%