karangtengahprandon.desa.id - Setelah dilaksanakan Pra-Musdes Pembetukan Koperasi Desa Merah Putih (KDPM), pada hari ini (21/05/2025) diselenggarakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka Pembentukan KDMP yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Karangtengah Prandon. Dihadiri oleh Perwakilan Dinas Koperasi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Calon Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, dan Pewakilan Masyarakat.
Musyawarah Desa Khusus di pimpin oleh Kepala Desa Karangtengah Prandon untuk membentuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih dengan mengundang seluruh calon pengurus dari perwakilan masing-masing dusun. Dalam hal pemilihan pengurus koperasi, masing-masing calon pengurus diberikan kesempatan untuk memperkenalkan diri sebelum kemudian pengambilan dipilih sebagai pengurus koperasi.
Berdasarkan hasil musyawarah desa khusus berikut adalah pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang terpilih :
Ketua : Egy Nur Trianto
Wakil Ketua Bidang Usaha : Rudi Hartono
Wakil Ketua Bidang Anggota : Lestiawan Prastiya
Sekretaris : Anggitadiah Kurniawati
Bendahara : Achmad Sarof
Setelah pemilihan pengurus koperasi, pembahasannya selanjutnya terkait dengan lokasi alamat koperasi, iuran wajib dan iuran pokok anggota. Kesepakatan untuk iuran wajib anggota adalah Rp. 100.000,- dan iuran pokok sebesar Rp. 5.000,-
Dalam hal ini, Kepala Desa Karangtengah Prandon, Katimin, berharap bahwa untuk para pengurus dapat mengemban tugas dan kewajibannya dengan baik, serta kelancaran dalam pendirian Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan Instruksi dari Presiden Nomor 9 Tahun 2025.