karangtengahprandon.desa.id - Pemerintah Desa Karangtengah Prandon telah menyusun Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan desa selama satu tahun.
LKPPD tersebut memuat pelaksanaan program di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana dan keadaan mendesak. Laporan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa.
Beberapa hasil pelaksanaan program yang tercantum dalam laporan antara lain:
- Peningkatan infrastruktur jalan;
- Pembangunan Gedung Posyandu/Balai Masyarakat;
- Program penyuluhan peternakan;
- Pembangunan sarana pendukung kesehatan;
- Peningkatan kualitas aparatur pemerintah dan lembaga desa; serta
- Peningkatan kualitas masyarakat
Melalui penyusunan LKPPD Tahun 2025, Pemerintah Desa Karangtengah Prandon berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya pembangunan desa yang lebih baik.