karangtengahprandon.desa.id - Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2025 sesuai dengan hasil percepatan musyawarah desa yang diselenggarakan pada tanggal 23 Januari 2025 ditetapkan hal-hal sebagai berikut :
Pendapatan Desa sebesar Rp. 2.165.860.100 dengan rincian sebagai berikut :
- Pendapatan Asli Desa : Rp. 217.800.000,-
- Dana Desa : Rp. 1.068.013.000,-
- Alokasi Dana Desa : Rp. 809.259.000,-
- BHP/BHR : Rp. 70.788.100,-
Dari pendapatan tersebut, kemudian dipergunakan untuk belanja yang dibagi kedalam 5 bidang yaitu :
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa : Rp. 1.084.620.483,-
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa : Rp. 914.060.000,-
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa : Rp. 60.565.000,-
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa : Rp. 31.500.000,-
- Bidang Penanggulangan Bencana Darurat dan Mendesak Desa : Rp. 79.585.175,-
Dalam APBDesa Tahun 2025 terdapat beberapa Prioritas Pembangunan Desa sebagai berikut :
- Pengadaan Mobil Siaga
- Pembangunan Posyandu Joho
- Ketahanan Pangan
- Pavingisasi Jalan Dusun Sadang RT 001 RW 006
- Pavingisasi Jalan Dusun Gandu RT 002 RW 012
- Pavingisasi Dusun Ngudal RT 002 RW 009
- Pembangunan TPT Jalan Dusun Prandon RT 004 RW 002
- Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni
- Pembangunan Lapangan Futsal
- BLT Dana Desa (20 KPM)
Dengan adanya transparansi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025 yang dipasang di wilayah lingkungan Desa Karangtengah Prandon, warga dapat dengan mudah mendapatkan informasi terkait dengan anggaran desa tahun 2025.