karangtengahprandon.desa.id - Pada Kamis (22/05/2025) Desa Karangtengah Prandon berhasil meraih juara II Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Kabupaten Tahun 2025 dan mewakili dari Kecamatan Ngawi. Lomba tersebut merupakan rangkaian lanjutan yang sebelumnya diadakan dalam tingkat kecamatan. Desa Karangtengah Prandon yang diwakili oleh Suyanto, Parji, Luluk Wijayanti, Yuanda Susiani, dan Zellyn Dinda Rahini hadir di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi.
Lomba dilaksanakan dua sesi yaitu seleksi semi final dan final, yang diikuti oleh empat desa yaitu Desa Rejuno, Desa Karangtengah Prandon, Desa Giriharjo, dan Desa Pandansari. Desa yang berhasil masuk dalam final yaitu Desa Rejuno dan Desa Karangtengah Prandon untuk merebutkan Juara I. Kemudian pada hasil akhir Desa Rejuno berhasil mendapatkan juara I dalam Lomba Kadarkum, kemudia diikuti Desa Karangtengah Prandon, Desa Giriharjo, dan Desa Pandansari. Penyerahan penghargaan diberikan oleh Wakil Bupati Ngawi, Dr. Dwi Rianto Jatmiko, M.H,.M.Si.
Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi pemerintah desa dan masyarakat karena mencerminkan meningkatnya kesadaran hukum serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di lingkungan desa. Selain itu, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran aktif kelompok Kadarkum, perangkat desa, serta dukungan masyarakat yang secara konsisten mengikuti pembinaan dan sosialisasi hukum. Berbagai kegiatan edukasi hukum yang dilaksanakan di desa dinilai mampu mendorong terciptanya budaya hukum yang baik dan berkelanjutan.
Pemerintah Desa Karangtengah Prandon menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. Diharapkan, prestasi tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pemahaman hukum masyarakat serta mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi pada ajang serupa di masa mendatang.