You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangtengah Prandon
Desa Karangtengah Prandon

Kec. Ngawi, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

“Terwujudnya Pemerintahan yang Jujur dan Adil serta Bertanggungjawab dalam Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat”

Karangtengah Prandon Raih Juara II dalam Lomba Kadarkum Tingkat Kabupaten Ngawi

ZELLYN DINDA RAHINI 22 Mei 2025 Dibaca 205 Kali
Karangtengah Prandon Raih Juara II dalam Lomba Kadarkum Tingkat Kabupaten Ngawi

karangtengahprandon.desa.id - Pada Kamis (22/05/2025) Desa Karangtengah Prandon berhasil meraih juara II Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Kabupaten Tahun 2025 dan mewakili dari Kecamatan Ngawi. Lomba tersebut merupakan rangkaian lanjutan yang sebelumnya diadakan dalam tingkat kecamatan. Desa Karangtengah Prandon yang diwakili oleh Suyanto, Parji, Luluk Wijayanti, Yuanda Susiani, dan Zellyn Dinda Rahini hadir di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi.

Lomba  dilaksanakan dua sesi yaitu seleksi semi final dan final, yang diikuti oleh empat desa yaitu Desa Rejuno, Desa Karangtengah Prandon, Desa Giriharjo, dan Desa Pandansari. Desa yang berhasil masuk dalam final yaitu Desa Rejuno dan Desa Karangtengah Prandon untuk merebutkan Juara I. Kemudian pada hasil akhir Desa Rejuno berhasil mendapatkan juara I dalam Lomba Kadarkum, kemudia diikuti Desa Karangtengah Prandon, Desa Giriharjo, dan Desa Pandansari. Penyerahan penghargaan diberikan oleh Wakil Bupati Ngawi, Dr. Dwi Rianto Jatmiko, M.H,.M.Si.

Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi pemerintah desa dan masyarakat karena mencerminkan meningkatnya kesadaran hukum serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di lingkungan desa. Selain itu, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran aktif kelompok Kadarkum, perangkat desa, serta dukungan masyarakat yang secara konsisten mengikuti pembinaan dan sosialisasi hukum. Berbagai kegiatan edukasi hukum yang dilaksanakan di desa dinilai mampu mendorong terciptanya budaya hukum yang baik dan berkelanjutan.

Pemerintah Desa Karangtengah Prandon menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. Diharapkan, prestasi tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pemahaman hukum masyarakat serta mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi pada ajang serupa di masa mendatang.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.216.634.397,40 Rp 2.217.894.500,00
99.94%
Belanja
Rp 2.160.032.250,00 Rp 2.211.015.068,00
97.69%
Pembiayaan
Rp 11.750.000,00 Rp 6.879.431,92
170.8%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 232.800.000,00 Rp 232.800.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.068.013.000,00 Rp 1.068.013.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 107.822.500,00 Rp 107.822.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 804.699.645,00 Rp 809.259.000,00
99.44%
Bunga Bank
Rp 3.299.252,40 Rp 0,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.098.546.690,00 Rp 1.125.154.893,00
97.64%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 706.330.000,00 Rp 722.560.000,00
97.75%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 63.535.000,00 Rp 63.565.000,00
99.95%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 220.150.000,00 Rp 220.150.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 71.470.560,00 Rp 79.585.175,00
89.8%